Text
Etika Pada Era Krisis Etika
Etika adalah cabang filsafat (di samping logika, ontology/metafisika, epistemology, dan estetika) yang menyelidiki bagaimana manusia bertindak dengan baik sebgai manusia: hormat pada martabat diri sendiri, hormat pada martabat manusia lain serta alam lingkungan. Dan, ini berlaku universal, termasuk pada anak-anak kecil usia dini: “hormati ayah-ibumu, hormati gurumu, sayangi teman”.
Pada era sekarang, etika di negeri ini seperti berada di titik nadir krisis. Itu terlihat dalam sikap sementara individu, hubungan dalam keluarga, hubungan antarwarga masyarakat, hubungan antara yang memerintah dan rakyat yang diperintah. Orang sanggup bertindak gila-gilaan tanpa merasa bersalah. Kejujuran dan disiplin para penyelenggara Negara dalam segala hal (etika politik, hukum, ekonomi, dan social-budaya) masih harus diperbaiki. Rakyat seperti dianggap bodoh tak bisa berpikir. Dan, itu semua mengancam ketahanan dan karakter kita sebagai bangsa. Lalu, apa kabarnya hukum yang mengatur masyarakat?
Sebab, di mana pun ada masyarakat, di situ ada hokum (ubi societas, ibi ius). Namun, bagaimana bila hukum tidak adil? Etika hukum kodrat akan berkata, “Hukum yang tidak adil itu pada dasarnya bukanlah hukum. Itu hukum para mafia.” Maka, para nggota dewan dan para hakim segala tingkat yang berwenang menetapkan hukum positif (hukum yang berlaku), camkan baik-baik dalil hukum kodrat ini, hukum besi alamiah ini! Etika memang hanya bisa menegur, tidak bisa mengadili. Teguran itu hanya datang dari bisikan suara hati para hakim sendiri.
Buku ini merupakan gerakan renaissance, menyelam ke masa silam dari murid-murid Romo Magnis, untuk menemukan kembali apa yang dulu pernah diperoleh, untuk mengucapkan sekali lagi, kenapa studi etika—di segala lini kehidupan—itu perlu.
Tidak tersedia versi lain